Tentang Kami

YAYASAN INOVASI TEKNOLOGI INDONESIA (INOTEK) didirikan pada 17 Januari 2008 oleh Arief Tarunakarya Surowidjojo dan Sandiaga Salahuddin Uno, dan telah mendapatkan pengesahan dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Surat Keputusan Menteri Nomor: AHU-917.AH.01.04.Tahun.2009.

Pendirian INOTEK didasari oleh keyakinan yang kuat bahwa inovasi teknologi yang aplikatif dan tepat-guna akan memberi manfaat dan dampak sosial dan ekonomi yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan keyakinan ini, INOTEK melaksanakan kegiatan-kegiatan di bawah ini.

Bidang Teknologi

  1. Meningkatkan pemahaman dan melakukan pengembangan dan penyebarluasan teknologi inovatif yang dapat memberikan pemahaman mengenai manfaat dari teknologi dan tersedianya teknologi yang lebih baik dan terjangkau oleh masyarakat.
  2. Mengaplikasikan teknologi inovatif baru yang dapat membantu memberikan solusi permasalahan teknologi, pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat.

Bidang Pendidikan

  1. Menyelenggarakan dan mengikuti seminar, pelatihan, kuliah umum, lokakarya, serta kegiatan publik lain untuk sosialisasi pengembangan dan penyebarluasan berbagai teknologi.
  2. Melakukan studi pustaka dan penelitian mengenai teknologi baru yang dapat member manfaat bagi masyarakat dan berbagai kebijakan mengenai pengembangan dan penyebarluasan teknologi.
  3. Menerbitkan artikel, kertas kerja, buku, dan materi berdasarkan hasil kegiatan Yayasan dan pengetahuan lainnya mengenai teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Bidang Sosial

  1. Melaksanakan studi banding ke lembaga-lembaga yang memiliki lingkup kerja yang sesuai dengan Yayasan atau menghadiri seminar dan konferensi yang diselenggarakan secara nasional maupun internasional.
  2. Memberikan pengakuan, pendampingan dan bantuan kepada anggota masyarakat dalam pengembangan dan penyebarluasan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat.
  3. Menerima dan menyalurkan sumbangan dari pihak lain untuk keperluan kegiatan Yayasan.